JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipanggkas Rp 1,65 triliun atau 42,4% untuk tahun ini. Dengan begitu, pagu anggaran 2025 Kementerian ESDM dipotong dari Rp 3,91 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpers sebesar Rp 1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni [RM] sebesar Rp 1,3 triliun, belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp 139 miliar, belanja BLU [belanja layanan umum] Rp 216 miliar,” tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Meski ada pemotongan anggaran, Yuliot memastikan, program elektrifikasi bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap dilaksanakan pada tahun ini. Program elektrifikasi itu di antaranya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak 4 unit dengan nilai Rp25,2 miliar. Lalu, pembangunan 9 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan nilai Rp2 miliar dan 4 kegiatan untuk PLTMH senilai Rp2,08 miliar.
Yuliot menyebutkan, semua proyek di atas dilakukan dengan skema multiyears contract. Selain itu, masih ada pengajuan revisi top up anggaran dari PNBP penjualan hasil tambang (PHT) untuk pembangunan proyek Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II maupun Dumai-Sei Mangkei (Dusem).
“Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem Tahap II sebesar Rp1,79 trilliun dan Dusem sebesar Rp 2,43 miliar dengan skema multi-years,” ucap Yuliot.
Dengan pemangkasan pagu anggaran sebesar Rp1,65 triliun menjadi Rp2,25 triliun, berikut rinciannya:
- Sekretariat Jenderal dipotong Rp 97,74 miliar dari Rp 336,1 miliar menjadi Rp238,3 miliar
- Inspektorat Jenderal dipotong Rp23,5 miliar dari Rp95,36 miliar menjadi Rp71,8 miliar
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dipotong Rp 224,6 miliar dari Rp 566,6 miliar menjadi Rp 342 miliar
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dipotong Rp 355 miliar dari Rp 457,9 miliar menjadi Rp 102 miliar
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dipotong Rp31,5 miliar dari Rp369,5 miliar menjadi Rp337,9 miliar
-Dewan Energi Nasional dipotong Rp 17,3 miliar dari Rp 63,7 miliar menjadi Rp 46,4 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dipotong 261,2 miliar dari Rp 617,9 miliar menjadi Rp 356,6 miliar
- Badan Geologi dipotong Rp193,6 miliar dari Rp 488,9 miliar menjadi Rp 295,2 miliar
- BPH Migas dipotong Rp 118,7 miliar dari Rp 254,2 miliar menjadi Rp 135,5 miliar.
- Direktorat Jenderal EBTKE dipotong Rp 318,6 miliar dari Rp 566,9 miliar menjadi Rp 248,3 miliar
- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dipotong Rp 15,95 miliar dari Rp 92,1 miliar menjadi Rp 76,1 miliar.agk