JAKARTA I GlobalEnergi.co – Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Aspermigas) mengusulkan kepada pemerintah membentuk badan khusus yang melibatkan berbagai instansi untuk menanggulangi masalah pengeboran minyak secara ilegal.
Sekjen Aspemigas Elan Biantoro mengatakan, pihaknya mengusulkan pembentukan badan khusus yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Polri, TNI, KPK, serta Kementerian ESDM dan SKK Migas, dan dipimpin oleh aparat penegak hukum yang melapor langsung ke Bapak Presiden.
Dengan koordinasi lintas instansi ini, kita bisa melakukan penanganan dari hulu ke hilir, mulai dari pelaku lapangan hingga jaringan yang lebih besar di belakangnya secara lebih effektif” kata Elan dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).
Elan menjelaskan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Selain penegakan hukum, Aspermigas menekankan pentingnya solusi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Banyak penduduk di sekitar lokasi pengeboran ilegal terlibat dalam aktivitas ini karena kurangnya alternatif pekerjaan.
Selain itu, penggunaan teknologi juga menjadi bagian penting dari strategi Aspemigas dengan memanfaatkan teknologi drone dengan sensor khusus untuk memantau aktivitas pengeboran ilegal secara real-time.
Elan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat di sekitar lokasi pengeboran ilegal adalah pihak yang paling terkena dampak, jadi penting sekali mereka dilibatkan dalam pengawasan ini.
Lebih lanjut, Aspermigas dalam waktu dekat pada Januari 2025 akan mengadakan pertemuan untuk membahas masalah pengeboran minyak ilegal.
Pertemuan yang akan diadakan pada Januari tahun depan nanti diharapkan dapat menjadi titik awal bagi kolaborasi yang lebih erat antara semua pihak.agk